PERISTIWA DAN KEJADIAN NOVEMBER 2024

Pada hari ini Jum, at Tanggal Dua Puluh Sembilan Bulan November Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (29-11-2024) pukul 13.50 Wib, ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) orang pelaku Penggelapan dan Pencurian Produksi getah Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut Afdeling V (lima), pelaku pekerja Borong kemandoran TeguhIdentitas Pelaku.

-          Nama                              : Suyatman.

-          Usia                                 : 53 Tahun.

-          Pekerjaan                        : Pekerja Borong Afd 5.

-          Alamat                           : Kampung Pulau Batu Kec. Negeri Agung Kab. Way Kanan 

Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Suyatman mengakui :

1.         Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afd V (lima).

2.         Melakukan perbuatan ini hampir setiap hari pada lokasi hanca yang pelaku kerjakan.

3.      Dalam melakukan aksinya pelaku mengumpulkan Lump lalu disembunyikan setelah terkumpul cukup pelaku membawa pulang untuk dijual.

4.         Lump / Latek hasil curiannya dijual kepada para pengepul/toke yang  bernama Hastre dengan harga Rp. 10.000 / Kg.

5.         Uang hasil pencurian tersebut di akui memenuhi kebutuhan se hari-hari.

6.    Menyesali atas perbuatannya dengan mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.Tersangka beserta barang bukti (lump15 (lima belas)  kg telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

 =========================================================

Pada hari ini Jum’at Tanggal Dua Puluh Dua Bulan November Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (22-11-2024) pukul 19.15 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang pelaku pencurian Produksi Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut, Afdeling II (dua) Areal Kemandoran Fitri, Pelaku berasal dari lingkungan PTPN I Reg 7 Kebun Tubu. dengan Identitas Pelaku.

-       Nama            : Bentang Surya.

-       Usia              : 18 Tahun.

-       Pekerjaan      : Ikut Orang Tua

-       Alamat          : Kampung Kalipapan RK 5 Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

 Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Bentang Surya mengakui :

1.         Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afd II (dua).

2.         Sudah melakukan pencurian sebanyak 5 (lima) kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

3.         Dalam melakukan aksinya pelaku mengambil Lump di manggkuk penampungan latek pada pohon karet yang dideres serta di STL.

4.         Lump hasil curiannya dijual kepada toke/pembeli yang bernama Gimin dan Moko.

5.         Uang dari penjualan getah karet hasil pencurian dipergunakan untuk membeli rokok dan jajan.

6.         Menyesali atas perbuatannya dengan mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun TulungbuyutTersangka beserta barang bukti (lump)10 (sepuluh)  kg.telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.



SATPAM PTPN 1 REG. 7 KEBUN TUBU

1 ASMARAN 2 BUDIONO 3 ISMAIL MS 4 JOHAN FIRDAUS 5 JUMADI 6 SUKIMAN 7 SUNARDI 8 SUPRIYADI 9 SAMSUL ANWAR BIN HANAFIYAH 10 ZAINAL ARIPIN 11 PUTU SUWARDANE 12 BINO
  • KEBUN TULUNGBUYUT

    Image1

    KAMPUNG KALIPAPAN KECAMATAN NEGERI AGUNG KABUPATEN WAY KANAN LAMPUNG