PERISTIWA DAN KEJADIAN SEPTEMBER 2024
Pada hari ini Minggu Tanggal Satu Bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (01-09-2024) pukul 12.00 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang pelaku pencurian dan penggelapan Produksi Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut, Pekerja Dinas Afdeling VII (enam) Kemandoran Samsi Rais.
Identitas Pelaku.
-
Nama : Jaelani.
-
Usia :
51 Tahun.
-
Pekerjaan :
Pekerja Dinas Afd VI (enam). Kmd. Samsi Rais.
- Alamat : Bumi Mulyo SP 3 Kec. Pakuan Ratu Kab. Way Kanan.
Dalam pengakuan pada saat di
periksa oleh tim Jaelani mengakui :
1.
Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afd VI (enam).
2.
Sudah melakukan pencurian
sebanyak
3 kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.
3.
Dalam melakukan aksinya dengan cara menyisihkan
scrap yang dikumpulkan saat menderes untuk dibawa pulang.
4. Lump hasil curiannya tidak untuk dijual
akan tetapi untuk membuat perapian dikandang ternak sapinya.
5. Menyesali atas perbuatannya dengan mencuri hasil
Produksi
milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan
perbuatannya lagi, dan apabila melakukan
pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku
di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.
Tersangka beserta barang bukti motor dan scrap telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. Barang Bukti Scrap seberat ± 4 ( empat ) kg dibawa ke Polres Way Kanan sebagai barang bukti.