PERISTIWA DAN KEJADIAN APRIL 2025
BERITA ACARA PENANGKAPAN
Nomor: 7K07-BA/2025.04.28-06
Pada hari ini Senin Tanggal Dua Puluh Delapan Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (28-04-2025) pukul 16.00 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afdeling II (dua) Kemandoran Husin. Identitas Pelaku. Nama : Cahyono bin Legimin. Usia: 24 Tahun. Pekerjaan : Buruh Tani. Alamat : Kampung Talang Serentak Kec. Umpu Semenguk, Kab. Way Kanan. Tersangka beserta barang bukti Latex Beku telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. Barang Bukti. Latex Beku 3 (tiga) kg.
BERITA ACARA PENANGKAPAN
Nomor: 7K07-BA/2025.04.14-04
Pada hari ini Senin Tanggal Empat Belas Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (14-04-2025) pukul 15.00 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afdeling VII (tujuh) Kemandoran Syarifudin. Identitas Pelaku. Nama : Andi saputra bin Mujito. Usia: 28 Tahun. Pekerjaan : Buruh Tani. Alamat : Kampung Sumber Rejeki Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan. Tersangka beserta barang bukti Latex Beku telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. Barang Bukti. Latex Beku 15 (Lima Belas) kg. Motor : Honda Beet Putih Biru Tanpa Nopol.
BERITA ACARA PENANGKAPAN
Nomor: 7K07-BA/2025.04.07-03
Pada hari ini Senin Tanggal Tujuh Bulan April Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (07-04-2025) pukul 11.30 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang pelaku Pencurian Produksi Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut, Afdeling II (dua) Areal Kemandoran Husin. Identitas Pelaku. Nama : Soni Erwin. Usia : 57 Tahun. Pekerjaan : Tani Alamat : Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Tersangka beserta barang bukti (scrap) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. Barang Bukti. Scrap : 10 (sepuluh) kg + 2 buah ember hitam.