PERISTIWA DAN KEJADIAN JUNI 2024
Pada hari ini Sabtu Tanggal Delapan Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (08-06-2024) pukul 12.30 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang pelaku penggelapan dan pencurian Produksi Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut, Pekerja Borong Afdeling II (dua) Kemandoran Husen dengan Nomor: 7K07-BA/2024.06.08-048
Identitas Pelaku.
-
Nama : Prayitno Bin Widodo.
-
Usia :
26 Tahun.
-
Pekerjaan :
Pekerja Borong Afd II (dua).
- Alamat : Kampung Talang Serentak Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan.
Dalam pengakuan pada saat di
periksa oleh tim Prayitno Bin Widodo mengakui :
1. Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afd II (dua).
2.Sudah melakukan perbuatan
pencurian sebanyak 7 (tujuh) kali di kebun
PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.
3.Dalam melakukan aksinya dengan cara menyisihkan dan
menyembunyikan hasil produksi yang dia pungut dari hancanya untuk dibawa pulang.
4. Lump / Latek hasil curiannya dijual kepada para pengepul/toke yang bernama Maliki
dan Asep warga Talang
Serentak.
5. Uang hasil pencurian tersebut di akui dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.
6. Menyesali atas perbuatannya dengan mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun
Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun
maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun
Tulungbuyut.
Tersangka beserta barang bukti (lump) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. dengan Barang Bukti. Lump : 10 (sepuluh) kg. Motor Honda Supra Fit hitam tanpa nopol.(di Mes BKO)
=======================================
Pada hari ini Jum’at Tanggal Tujuh Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (07-06-2024) pukul 18.00 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian dan Penggelapan produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afdeling VII (tujuh) Kemandoran Hendra. dengan Identitas Pelaku.
-
Nama : Bayu Bin Misno B.
-
Usia : 23
Tahun.
-
Pekerjaan : Penderes Borong Afd
VII Kmd. Hendra.
-
Alamat : Kalipapan
Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan.
Dalam pengakuan pada saat di
periksa oleh tim Bayu Bin Misno B mengakui :
1.Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Afd VII Kebun Tulungbuyut.
2.Sudah melakukan perbuatan
pencurian berulang
kali di kebun PTPNI
Regional 7 Kebun Tulungbuyut yang sebelumnya pernah melakukan tindakan yang
sama dengan No STPL : STTLP/B/ 193 /IX/2023/SPKT/POLRES
WK/POLDA LPG pada tanggal 11/09/2023.
3.Dalam melakukan pencurian
pelaku mengambil lump yang ada di setiap
mangkok yang ada dipohon karet lalu kumpulkan dalam karung untuk dibawa pulang
dan dijual.
4.Lump/Getah Karet hasil Pencurian tersebut dijual kepada tngkulak/toke
yang ditemui dan tidak menentu.
5.Uang hasil pencurian tersebut di akui digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan lainnya.
6.Menyesali atas perbuatannya
mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji
tidak akan melakukan perbuatannya lagi,
dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses
secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.
Tersangka beserta barang bukti Lump : 10 (sepuluh) kg.telah didikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.
Pada hari ini Senin Tanggal Tiga Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (03-06-2024) pukul 11.30 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian dan Penggelapan produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afdeling III (tiga) Kemandoran Sutris, Pelaku berasal Penderes Borong.
Identitas Pelaku.
-
Nama : Suparno.
-
Usia :
43 Tahun.
-
Pekerjaan :
Penderes Borong.
-
Alamat :
Kampung Kalipapan Rejo Kec. Negeri Agung Kab. Way Kanan