PERISTIWA DAN KEJADIAN MEI 2024

Pada hari ini Jum’at Tanggal Tiga puluh Satu Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (31-05-2024) pukul 05.15 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian dan Penggelapan produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut Afdeling VII (tujuh) Kemandoran Nurdin.

Identitas Pelaku.

-       Nama                   : Iwan.

-       Usia                      : 23 Tahun.

-       Pekerjaan             : Penderes Borong Afd VII Kmd. Nurdin.

 -   Alamat                    : Gedung Negara Kec. Hulusungkai, Kab. Lampung Utara

     -          Nama                  : Dendi.

     -          Usia                    : 24 Tahun.

     -          Pekerjaan           : Penderes Borong Afd VII Kmd. Nurdin.

      -      Alamat                   : Gedung Negara Kec. Hulusungkai, Kab. Lampung Utara\

Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Dendi  mengakui : 

       1. Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Afd VII Kebun Tulungbuyut.

2. Sudah melakukan perbuatan pencurian sebanyak satu (satu) kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

3. Dalam melakukan pencurian pelaku mengambil lump yang ada di setiap mangkok yang ada pohon karet dikumpulkan dalam karung untuk dibawa pulang .

4.  Lump/Getah Karet hasil Pencurian tersebut rencana dijual kepada toke yang bernama Hen, akan tetapi belum sempat terjual tertangkap oleh tim patroli.

5. Uang hasil pencurian tersebut di akui digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan lainnya.

6. Menyesali atas perbuatannya mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.Tersangka beserta barang bukti lump (sepeda motor Mess BKO) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut.

Barang Bukti :

       a.Lump  : 20 (dua Puluh )

       b. Motor : (Mess BKO)

====================================================

Pada hari ini Sabtu Tanggal Dua puluh Lima Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (25-05-2024) pukul 17.30 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian dan Penggelapan produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut Afdeling IV (empat) Kemandoran Hendarto dengan Nomor : 7K07-BA/2024.05.25-44

Identitas Pelaku.

-          Nama                              : Solihin Bin Sarkawi.

-          Usia                                 : 45 Tahun.

-          Pekerjaan                        : Penderes Borong Afd IV Kmd. Hendarto.

-          Alamat                            : Desa Bandar Dalam Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan

Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Solihin Bin Sarkawi mengakui :

1. Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Afd IV Kebun Tulungbuyut.

2.Sudah melakukan perbuatan pencurian sebanyak 3 (tiga) kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

3.Dalam melakukan pencurian getah karet pelaku menyisihkan hasil getah karet/latek deresan yang diperolehnya dari hanca sendiri dimana pelaku bekerja untuk dibawa pulang .

4.Lump/Getah Karet hasil Pencurian tersebut dijual kepada para pengepul/toke yang bertemu untuk membeli (tidak tentu).

5.Uang hasil pencurian tersebut di akui digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

6.Menyesali atas perbuatannya mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

Tersangka beserta barang bukti (lump) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti  

1.Lump :  35 (tiga puluh lima)  kg.

2.Motor :  Honda RevoWarna Hitam (Mes BKO).

============================================

 Pada hari ini Minggu Tanggal Lima Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (05-05-2024) pukul 17.00 Wib, ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) orang pelaku Wanita pencurian Produksi getah Karet diareal PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut Afdeling V (lima), pelaku berasal dari masyarakat sekitar Perkebunan dengan Nomor : 7K07-BA/2024.05.05-042  Identitas Pelaku.

-  Nama            : Marlena.

-  Usia              : 30 Tahun.

-  Pekerjaan    : Ibu Rumah Tangga.



-   Nama            : Lasih.

-   Usia              : 44 Tahun.

-   Pekerjaan     : Ibu Rumah Tangga.

-   Alamat        : Dusun Margomulyo Kampung Kalipapan Kec. Negeri Agung  Kab. Way Kanan

Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Marlena mengakui :

1.Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut Afd V (lima).

2.Sudah melakukan perbuatan pencurian sebanyak 7 (tujuh) kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

3.Dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil Getah Karet/Lump Mangkok yang tertinggal/tercecer pada lokasi seputaran STL.

4.Lump / Latek hasil curiannya dijual kepada para pengepul/toke yang tidak tentu orangnya.

5.Uang hasil pencurian tersebut di akui memenuhi kebutuhan se hari-hari.

6.Menyesali atas perbuatannya dengan mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

Tersangka beserta barang bukti (lump) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. bersama Barang Bukti.

a.              Lump                           :  40 (empat puluh)  kg.

 


------------------------------------------------------------

Pada hari ini Rabu Tanggal Satu Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (01-05-2024) pukul 15.10 Wib, telah ditangkap dan diamanakn oleh tim Patroli / BKO 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian produksi karet milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 Kebun  Tulungbuyut Afdeling III (tiga) Kemandoran Suyono, Pelaku berasal dari masyarakat sekitar Kebun. dengan Nomor : 7K07-BA/2024.05.01-26, Identitas Pelaku.

-          Nama                              : Siti Rohani alias Hera.

-          Usia                                 : 35 Tahun.

-          Pekerjaan                        : Ibu Rumah Tangga.

-          Alamat                            : Desa Gedung Batin Kec. Umpu Semenguk Kab. Way Kanan

Dalam pengakuan pada saat di periksa oleh tim Siti Rohani alias Hera mengakui :

1. Mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Afd III Kebun Tulungbuyut.

2. Sudah melakukan perbuatan pencurian sebanyak 5 (lima) kali di kebun PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

3. Getah karet/lump yang diambilnya berasal dari dalam mangkok di hanca yang tersisa setelah dipungut oleh penderes.

4. Lump/Getah Karet hasil Pencurian tersebut dijual kepada para pengepul/toke yang datang kerumahnya untuk membeli (tidak tentu).

5. Uang hasil pencurian tersebut di akui digunakan untuk membeli susu anaknya.

6. Menyesali atas perbuatannya mencuri getah karet milik PTPN I Regional 7 Kebun Tulungbuyut dan berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, dan apabila melakukan pencurian dalam bentuk apapun maka, bersedia diproses secara hukum yang berlaku di PTPNI Regional 7 Kebun Tulungbuyut.

Tersangka beserta barang bukti (lump) telah diamankan di Pos Keamanan/BKO dan selanjutnya dikirim ke Polres Way Kanan untuk diproses lebih lanjut. dengan barang bukti, Lump :  13 (tiga belas)  kg.

                 :  -.

animasi  bergerak gif

SATPAM PTPN 1 REG. 7 KEBUN TUBU

1 ASMARAN 2 BUDIONO 3 ISMAIL MS 4 JOHAN FIRDAUS 5 JUMADI 6 SUKIMAN 7 SUNARDI 8 SUPRIYADI 9 SAMSUL ANWAR BIN HANAFIYAH 10 ZAINAL ARIPIN 11 PUTU SUWARDANE 12 BINO
  • KEBUN TULUNGBUYUT

    Image1

    KAMPUNG KALIPAPAN KECAMATAN NEGERI AGUNG KABUPATEN WAY KANAN LAMPUNG